Pemkab Poso Pastikan Hak Belajar dan Bermain Anak Terpenuhi

HARI ANAK-3452fb2f
FOTO: Pj.Sekkab Poso, Frits Sam Purnama, menyalami salah seorang anak PAUD, dalam perayaan Hari Anak Nasional di Kabupaten Poso, Kamis (25/8/2022). FOTO: DOK. KOMINFO

POSO, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Poso memastikan hak belajar, bermain dan bercanda pada anak pasca Covid-19, tetap bisa terpenuhi. Hal tersebut disampaikan Bupati Poso, Verna Inkiriwang melalui Pj.Sekkab Poso, Frits Sam Purnama dalam momentum Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Poso tahun 2022, yang digelar Kamis (25/8/2022).

Menurut bupati, tantangan yang dihadapi Indonesia dan bangsa-bangsa lain di dunia pasca pandemi Covid, berimplikasi pada kondisi kesehatan, pendidikan dan perlindungan anak. Karenanya, menyikapi tantangan tersebut, Pemkab Poso melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, telah merumuskan dan menyikapinya dengan serangkaian upaya. 

Upaya tersebut, di antaranya pembentukan dan penguatan Forum  Anak Daerah,  Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Layanan Sahabat Perempuan dan Anak 129 (SAPA 129), Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas serta Rumah Ibadah Anak.

“Upaya upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujar bupati yang disampaikan Pj. Sekkab Poso. 

Lahirnya organisasi Forum Anak Daerah yang dibina langsung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Poso,  diharapkan mampu menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dan anak se-Kabupaten Poso dalam pemenuhan hak partisipasi anak. 

“Melalui momentum Hari Anak Nasional di Kabupaten Poso ini, saya berharap kita dan semua stake holder bersama mendorong kerja kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak. Dengan cara melakukan pemenuhan hak dan perlindungan anak sesuai kewenangan masing masing,” timpal bupati.

Bupati juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pengasuhan positif terhadap anak agar dapat menekan angka kekerasan pada anak, mencegah dan menurunkan angka pekerja anak atau mengeksploitasi anak secara ekonomi. 

“Sehingga anak tetap mendapatkan hak belajar, bermain dan bercanda pasca pandemi Covid-19 agar terhindar dari pernikahan dini,” pungkasnya. 

Kegiatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Poso terselenggara Kerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yayasan Panorama Alam Lestari (YPAL), Save The Children, serta Satuan PAUD Sejenis (SPS) Peniel Poso. Kegiatan juga ditandai dengan aneka lomba anak anak TK PAUD se Kabupaten Poso. ULY

Pos terkait