Pemkab Poso Sikapi Kenaikan BBM Dengan Membuat Regulasi

BBM-1f4dabc5
Pj. Sekkab Poso, Frits Sam Purnama, Kadis Sosial Poso, Faried Awad, Kabag Ops Polres Poso, Kompol Nurhadi dan BEM Unsimar, dalam FGD yang digelar di salah satu cafe di Poso. FOTO: RUSLI/MS

POSO, MERCUSUAR – Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso melalui kebijakan bersama, telah membentuk regulasi yang bertujuan dalam mengontrol pengeluaran atau pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bersubsidi, yang diperuntukkan bagi pelaku usaha seperti nelayan dan petani.

Hal itu diungkapkan PJ Sekda Poso, Frits Sam Purnama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar BEM Fisip Unsimar Poso. 

FGD yang digagas oleh BEM Fisip dan Aliansi Mahasiswa Unsimar Kabupaten (AMUK) Poso itu, mengangkat tema “Langkah Strategis Pemerintah Dalam Menyikapi Dampak Kenaikan BBM Subsidi di Kabupaten Poso”.

Hadir dalam kegiatan itu, Sekkab Poso, Frits Sam Purnama, Kadinsos Poso, Farid Awad, anleg DPRD Poso, M. Yusuf, Kabag Ops Polres Poso, Kompol Nurhadi, FT Manager Depo Pertamina Poso, Steven Lanongbuka dan Ketua Jurusan Administrasi Publik, Fitria Y. Alim.

Panitia pelaksana, Dedrik Lagandesa menyebutkan, selain BEM dan AMUK Poso ada juga beberapa aktivis mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Poso yang ikuti hadir.

“Kehadiran para aktivis di FGD ini untuk memberikan gagasan bersama dalam menyikapi kebijakan penyesuaian harga BBM khususnya di daerah ini,”sebutnya.

“Diskusi ini juga, menurut Dedrik, sebagai media alternatif bagi para aktivis untuk bisa bertukar pikiran dalam memunculkan gagasan yang solutif,” tukasnya.

Sementara itu, Sekkab Poso, Frits Sam Purnama mengapresiasi para mahasiswa yang sudah menggelar kegiatan FGD ini.

“Saya rasa kegiatan semacam ini sangat positif. Sehingga tidak perlu lagi para aktivis mahasiswa harus turun ke jalanan,’ujarnya.

Terkait langkah strategis pemerintah daerah dalam menyikapi hal ini, Sekkab menjelaskan bahwa Pemda Poso melalui kebijakan bersama telah membuat regulasi dalam mengontrol pengeluaran BBM di SPBU, yang memang diperuntukkan bagi pelaku usaha seperti nelayan dan petani.

Selain itu, pemerintah sedang berupaya untuk mengajukan pembuatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Nelayan (SPBUN), bantuan sosial berupa BBM bersubsidi secara bertahap serta bantuan bantuan subsidi lainnya.

“Nah, bantuan bantuan itu kami rasa cukup untuk meringankan beban masyarakat. Dan antrian panjang di SPBU tidak lagi terjadi,” imbuhnya.

Ada lagi upaya pemerintah. Yakni mencegah terjadinya penimbun BBM, dengan menempatkan sejumlah personil di setiap SPBU dan mengaktifkan kembali pos-pos Kamling.

“Hal itu untuk mengantisipasi meningkatnya angka kriminalitas pasca penyesuaian BBM bersubsidi,” jelasnya.

Sebenarnya, kata Sekkab, di Poso ini tidak mengalami kelangkaan BBM, hanya saja yang terjadi adalah proses penerimaan dan penyalurannya membutuhkan waktu.

“Demikian halnya kenaikan harga bahan pokok yang signifikan akibat penyesuaian BBM subsidi. Karena, Pemkab dalam hal ini terus melakukan pengawasan,”tandasnya. ULY

 

Pos terkait