Pemkab Sigi Ajak ASN Salurkan Zakat Penghasilan ke Baznas

ZAKAT-58b313c7

SIGI, MERCUSUAR – Zakat merupakan hal yang wajib dalam agama Islam, dan hal tersebut sangat jelas disebutkan dalam Al-Qur’an, sehingga bagi umat muslim zakat harus di tunaikan bagi yang memiliki kelebihan harta, sebab dalam harta yang dimiliki itu ada hak orang lain di dalamnya yakni fakir.

Hal tersebut dikatakan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesra Andi Ilham, mewakili Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta saat membuka sosialisasi Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) dan pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di lingkup Pemkab Sigi, di aula Kantor Bupati Sigi sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Selasa (2/11/2021).

Kata dia, bahwa zakat dalam pelaksanaannya memiliki arti penting dalam kemaslahatan umat, dengan mendorong dan membantu perekonomian masyarakat, serta sektor pembangunan lainnya.

“Tentunya dalam hal ini pemerintah sangat terbantu, sebab pemerintah juga dalam melaksanakan program kemasyarakatan tidak harus berjalan sendiri, namun di butuhkan elemen lain untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik,” ucapnya.

Pemkab Sigi dalam hal ini kata Andi Ilham yang didampingi Ketua Baznas Sigi As’ad Syukur lanjutnya, juga sejalan dengan program yang tengah dilaksanakan yakni, Sigi Religi dan Sigi Masagena dan dengan visi yang sama ini, maka menjadi sebuah kekuatan untuk membawa gerbong pemerintahan kedepan yang baik.

“Olehnya saya mengajak pada seluruh ASN untuk menyalurkan zakatnya ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS ) Kabupaten Sigi, yang nantinya akan di salurkan melalui program sesuai delapan Asnaf. Saya juga mengucapkan terimakasih pada Baznas Sigi yang sudah berupaya memberikan pemahaman terkait ZIS di Sigi”terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae yang menutup kegiatan tersebut menyatakan, bila berbicara persoalan zakat sebenarnya tidak perlu memerlukan sebuah regulasi atau aturan agar seorang muslim yang memiliki harta harus mengeluarkan zakat.

“Sebab dalam hal ini sudah sangat jelas dalam Alquran dan ini merupakan perintah Allah SWT, regulasi hanya sebuah pengantar dan untuk apa juga sebuah aturan bila hal itu juga tidak dilaksanakan,” terangnya.

BAZNAS dalam hal ini sudah hadir di Kabupaten Sigi, sebagai lembaga negara yang tentunya tinggal kembali pada diri masing masing untuk terpanggil mengeluarkan zakat penghasilannya.

Sebagai Ketua DPRD Sigi dirinya juga akan mengajak 25 orang anggota DPRD Sigi yang muslim untuk memulai tujuan baik ini.

Dalam kesempatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Ilham dan Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae menyerahkan 50 paket sembako yang diterima secara simbolis oleh lima orang.

Hadir dalam kegiatan itu, seluruh OPD Pemkab Sigi, Kemenag Sigi, Kasi Urais Abjan Djauhar dan Sekretaris MUI Sigi. AJI

Pos terkait