SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) akan mengaktifkan kembali koperasi yang tidak aktif di wilayah Kabupaten Sigi
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sigi, Rolly, kepada wartawan Mercusuar, Senin (15/1/2024) mengungkapkan, pada tahun 2023 di Kabupaten Sigi terdapat sebanyak 92 koperasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 koperasi tercatat masih aktif dan 15 lainnya sudah tidak aktif.
“Untuk koperasi yang tidak aktif akan dilakukan pengaktifan kembali,” kata Rolly.
Ia menjelaskan, kriteria koperasi aktif adalah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin. Sedangkan koperasi yang terindikasi tidak aktif, adalah yang tidak melaksanakan RAT selama 2 tahun buku, dan usaha koperasinya sudah tidak berjalan.
Adapun 15 koperasi yang tidak aktif di Kabupaten Sigi adalah KUD Wuno Singgani, Koptan Karya Pura, Koperasi Peternakan Mitra Unggas, KSU Kelapa Mas BTN Kalukubula, Koperasi Karyawan Sidondo BPTP, KUD Karya Jaya, KSU Singgani, KUD Gumbasa Indah, KUD Soleram, KUD Sinar Tani, Koptan Belo Singgani, KSU Tanahsangkombo, KPN Bina Warga, KPN Hintuvuta dan KPRI Sejahtera Bersama.
“Diharapkan seluruh koperasi di Kabupaten Sigi dapat melaksanakan RAT sebelum tanggal 31 Maret. Itu salah satu indikator penilaian kesehatan koperasi, apakah koperasi ini sehat atau tidak,” ujar Rolly.
Untuk koperasi yang belum berjalan dengan baik, Rolly menyarankan dapat belajar dari koperasi yang sudah beroperasi dengan baik, serta dapat memanfaatkan program pendampingan koperasi, sehingga dapat melaksanakan RAT tepat waktu dan mempertanggungjawabkan kegiatan koperasi kepada anggotanya, sesuai amanat UU nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Rolly berharap, masyarakat dapat memanfaatkan koperasi sebagai lembaga keuangan nonbank, untuk mendapatkan permodalan dan pembiayaan.
“Namun harus koperasi yang legal, dan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Rolly juga menegaskan, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi berkomitmen dalam memberdayakan masyarakat pelaku Koperasi dan UMKM, karena pertumbuhan ekonomi makro suatu daerah ditopang oleh kuatnya sektor Koperasi dan UMKM. AJI