SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, akan memberdayakan masyarakat Kabupaten Sigi eks penambang di Dongi-dongi. Adapun pemberdayaan yang dilakukan melalui pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) nol persen. Selanjutnya kegiatan hibah yang sifatnya bantuan langsung kepada masyarakat tanpa pengembalian, minimal Rp2 juta.
Terkait kegiatan hibah, tahun ini kata bupati akan dicoba dahulu, tidak semuanya, akan tetapi dilihat kegiatan yang prioritas. Setelah itu, di tahun depan, akan dihitung di perubahan anggaran.
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, kepada wartawan Mercusuar, belum lama ini. Dijelaskan, pemberdayaan itu akan dilakukan Pemkab Sigi, jika Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Dongi-dongi resmi ditutup.
Tentunya pemberdayaan kepada eks penambang di Dongi-Dongi dapat dilakukan oleh Pemkab Poso.
“Penyelesaian tambang bukan hanya di tingkat kabupaten, karena kebijakannya di pusat, Provinsi Sulteng juga tidak bisa mengendalikan, tetapi hanya mengusulkan pemberhentian,” jelasnya.
Lanjutnya, terkait penyelesaian persoalan ekonomi masyarakat bukan hanya Kabupaten Sigi dan Poso, tapi juga hak Provinsi Sulteng.
“Kita ketahui Gubernur Sulteng, punya konsep yakni terkait pengentasan kemiskinan, karena pemberdayaan merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
“Tahun depan, Pemkab Sigi akan mendata pelaku tambang khusus masyarakat Kabupaten Sigi, setelah itu akan dikuatkan program untuk mereka,” imbuhnya. AJI