Pemkab Sigi Akan Kunjungi Lokasi PETI

Rapat membahas penanganan PETI di Kecamatan Lindu, di Ruang Rapat Wabup Sigi, Kamis (24/4/2025). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggelar pertemuan membahas rencana peninjauan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Kangkuro Desa Tomado, Kecamatan Lindu, di Ruang Rapat Wabup Sigi, Kamis (24/4/2025).

Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen mengatakan peninjauan tersebut akan dipimpin Bupati Sigi bersama Kapolres Sigi, Dandim 1306/Kota Palu, Kajari Sigi, perwakilan DPRD Sigi, Camat Lindu, Dinas Kehutanan, Kasat Pol PP dan instansi terkait.

“Dalam operasi atau pada saat meninjau lokasi tambang terdapat pelaku penambangan, maka yang bersangkutan akan langsung dilakukan penindakan untuk diproses hukum,” ujar Samuel.

Selain itu, lanjut Samuel, jika ditemukan barang bukti berupa hasil tambang, maka yang berhak melakukan penyitaan adalah bagian penyidik Reskrim Polres Sigi.

“Selain operasi terkait pertambangan emas, kami juga akan melakukan operasi administrasi kependudukan,” imbuh Samuel.

Setelah operasi, akan ditindakluti dengan membangun tiga pos. Dua pos dibangun oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dengan lokasi di Desa Sadaunta dan Puroo, satu serta di lokasi pertambangan.

“Intinya, Pemkab Sigi tidak akan mengeluarkan izin tambang, kecuali izin tambang galian C,” tandas Samuel. AJI

Pos terkait