Pemkab Sigi Akan Luncurkan Aplikasi ‘Siap Aksi’

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) akan meluncurkan aplikasi Sistem Aplikasi Aktifitas Pencatatan Kompetensi Mandiri (Siap Aksi). 

Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKPSDMD Kabupaten Sigi, Kristian, Selasa (4/7/2023).

Kata dia, aplikasi tersebut sudah dapat diakses melalui website www.siapaksi.sigikab.go.id. Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat terpetakan pengembangan kompetensi dari ASN yang ada di Kabupaten Sigi, yang berjumlah 5.277 pegawai. 

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut merupakan salah satu indikator pencapaian visi misi dari para Kepala Daerah, yaitu terpenuhinya kompetensi ASN yang diamanatkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2020 tentang perubahan atas nomor 11 tahun 2017 tentang  Manajemen Pegawai Negri Sipil (PNS), yang pada pasal 203 mengamanatkan bahwa pemerintah wajib mengembangkan kompetensi ASN nya minimal 20 jam pelatihan setiap tahun. 

“Melalui aplikasi ini, dapat kita petakan sudah berapa rata-rata dari ASN Kabupaten Sigi yang telah memenuhi pengembangan kompetensinya,” kata Kristian.

Terkait hal itu, Kristian mengaku sudah bertemu Bupati Sigi, dan menyebut draf SK aplikasi tersebut sudah jadi, dan akan ditandatangani dalam waktu dekat.

“Yakni SK Bupati Sigi mengenai standarisasi pola pengembangan melalui penggunaan aplikasi Siap Aksi di lingkungan Pemkab Sigi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, aplikasi tersebut nantinya menjadi cikal bakal dari satu aplikasi yang akan digunakan di BKPSDMD, khususnya di Bidang Pengembangan Kompetensi. Jika ada pegawai yang akan mengurus tugas belajar, yang bersangkutan tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup meng-upload melalui Siap Aksi. Rencananya, aplikasi tersebut akan diluncurkan pada Kamis (6/7/2023). AJI

Pos terkait