SIGI,MERCUSUAR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Sigi akan menerapkan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Demikian sambutan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Sigi, Iskandar Nongtji, pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, bertempat di D’Kalora Hotel dan Resto Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kamis (25/7/2019).
Lebih lanjut dikatakan Iskandar, kegiatan tersebut diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Hal itu harus dilakukan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya perlu segera terwujud.
Sehingga penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE baik instansi pusat, pemerintah daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), perorangan, masyarakat, pelaku usaha maupun pihak lainnya, bisa terlaksana secara baik dengan prinsip efektifitas, keterpaduan, kesinambungan, efesiensi, akuntabilitas dan keamanannya.
Pentingnya akselerasi penerapan SPBE terintegrasi di seluruh instansi pemerintah, merupakan keharusan, bukan lagi sekedar pilihan, tegas Iskandar.
“Pada kesempatan ini ditegaskan kepada kita semua, terutama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penyelenggara pemerintahan untuk menjadi perhatian serius, tidak lagi menunda-nunda pelaksanaan SPBE ini,” jelasnya.
Iskandar berharap kerjasama dan sinergitas dengan stakeholder, serta masyarakat luas tetap kita harapkan dalam membangun dan meningkatkan SPBE di Kabupaten Sigi.
Pemkab Sigi kata Iskandar, dalam mewujudkan Good Government merupakan suatu tekad yang memerlukan kerja keras dan akselerasi yang cepat dari pimpinan daerah. Salah satu media untuk mendukung hal tersebut adalah penerapan E Government, melalui SPBE dalam pengelolaan pemerintahan di segala sektor secara efektif dan efesien melalui pemanfaatan TIK.
Tujuan penerapan SPBE adalah untuk mempersingkat alur birokrasi yang dianggap menghambat bagi percepatan pelayanan, dan menghilangkan kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat dalam keterlibatan pembangunan secara umum.
“Melalui penerapan SPBE ini, kita akan dapat menyajikan ketersediaan data terkini yang dibutuhkan terutama pada saat pengambilan keputusan strategis pemerintah untuk membangun Kabupaten Sigi.” ujarnya.
“Diharapkan, kegiatan ini akan menghasilkan pemikiran pada Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) SPBE. Perbup ini, selanjutnya akan menjadi payung hukum pengembangan SPBE pada Pemkab Sigi kedepannya,” pungkas Iskandar. AJI