SIGI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, menghadiri rapat terpadu terkait penertiban izin tambang pasir ilegal di Kabupaten Sigi, bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi di Desa Bora, Senin (1/4/2024). Dalam kesempatan itu, Wabup Sigi mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penertiban perusahan tambang pasir yang tidak mempunyai izin.
Untuk melaksanakan penertiban tambang ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi membentuk tim terpadu dengan mengundang TNI dan Polri terkait penertiban izin tambang pasir ilegal dalam rapat lanjutan, sekaligus dirangkaikan rapat pengamanan Hari Raya Idul Fitri.
Ia menambahkan, serta akan mengaktifkan kembali portal-portal untuk mempermudah penertiban truk-truk yang berasal dari tambang pasir ilegal tersebut, dan kemudian akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Seusai penyampaian Wakil Bupati Sigi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh perserta rapat. Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Sigi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi, Perwakilan OPD terkait, dan Perwakilan Kecamatan Marawola. */AJI