SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bakal melakukan verifikasi data penghuni hunian tetap (Huntap) Pombewe, baik yang dibangun oleh Bunda Tzu Chi, Mayapada dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan, saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) antisipasi gangguan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Huntap Pombewe, bertempat Aula Kantor Bupati Sigi sementara, Senin (26/9/2022).
Kata dia, verifikasi tersebut harus dilakukan menyusul ada laporan masyarakat terkait penghuni Huntap Pombewe.
“Laporan tersebut terkait masih banyak huntap Pombewe yang kosong, namun kenyataannya huntap tersebut sudah ada yang punya,” jelasnya.
Lanjutnya, terkait masalah tersebut, Dinas PUP, BPBD, Camat Sigi Biromaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sigi, Kepala Desa dan BPD Desa Pombewe untuk melakukan verifikasi bagi penghuni Huntap Pombewe.
Ditambahkan, setiap ada permasalahan di desa, diperlukan koordinasi maupun komunikasi, seperti Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa dan BPD dapat melaporkan ke Camat, setelah ada laporan tersebut, Camat akan melaporkan kepada Bupati atau Wakil Bupati Sigi untuk dicarikan solusi.
“Ditegaskan kembali, bahwa sesuai aturan Kepala Keluarga (KK) gendong tidak bisa memperoleh Huntap PUPR, sedangkan untuk Huntap Budha Tzu Chi dan Mayapada bisa,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sigi, AKBP Reja Simanjuntak, mengatakan, masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat diimbau untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Sigi, Wabup Sigi, Kapolres Sigi, Asisten II Setdakab Sigi, Pabung 1306 Kota Palu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sigi, Pimpinan OPD, Kepala Desa Pombewe, Ketua BPD Pombewe dan masyarakat. AJI