Pemkab Sigi, Bangun Pos Terpadu di Kangkuro

Rakor tindak lanjut operasi penanganan aktivitas PETI di Kecamatan Lindu, di ruang rapat Wabup Sigi, Senin (5/5/2025). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) telah menutup aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Kangkuro Desa Tomado, Kecamatan Lindu, belum lama ini.

Untuk mendukung penutupan aktivitas PETI tersebut, maka Pemkab Sigi bersama Forkopimda akan membangun pos terpadu di wilayah itu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, kepada media ini, usai Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut operasi penanganan aktivitas PETI di Kecamatan Lindu, di ruang rapat Wabup Sigi, Senin (5/5/2025).

“Pascapenutupan aktivitas PETI di Dusun Kangkuro, apabila masih ada warga yang menambang, maka akan dilakukan penindakan berupa penangkapan,” tegas Samuel.

Ia mengungkapkan, rencananya ada tiga pos yang akan dibangun secara bertahap. Hal itu akan dikoordinasikan bersama unsur pimpinan. Sementara petugas yang berjaga di pos terpadu nantinya dari unsur Polisi, TNI, Satpol PP, Polhut dari BTNLL dan Linmas setempat.

“Intinya pos terpadu akan dibangun, terutama di Dusun Kangkuro. Kami akan terus mengkoordinasikan bersama tingkat pimpinan, kapan dan di mana lokasi pembangun pos terpadu nantinya,” ujar Samuel.

Sementara itu, terkait penanganan PETI di Kecamatan Lindu, pihak Majelis Adat Kecamatan Lindu juga telah meyerahkan sepenuhnya kepada penindakan hukum.

“Untuk memperkuat dasar hukum, maka kami akan minta rekomdasi dari Majelis Adat Kecamatan Lindu,” tandas Samuel. AJI

Pos terkait