SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2021, di aula Kantor Bupati Sigi sementara, Jumat (15/10/2021).
Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, karena kegiatan ini dapat menjadi penguat komitmen untuk mewujudkan good governance, clear government dan open government, dengan membenahi pengelolaan keuangan, kinerja terhadap pelayanan publik yang bebas dari korupsi di Pemkab Sigi.
Masih kata bupati, untuk mencapai maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kabupaten Sigi, saat ini para assesor di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing sedang melakukan proses penilaian mandiri.
Diimbau kepada pimpinan OPD agar mendukung penuh kegiatan ini agar apa yang menjadi komitmen bersama, dalam meningkatkan tingkat maturitas SPIP Pemkab Sigi, dari level 2 di Tahun 2019 menjadi level 3 di Tahun 2021, sejajar dengan daerah-daerah lain, khususnya di Sulteng, dapat tercapai.
“Diharapkan IEPK menjadi alat penyempurna, dalam proses memperbaiki tatanan pelayanan publik Kabupaten Sigi yang bebas korupsi,” terangnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulteng, Evenri Sihombing, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Muh Basir, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi Iskandar Nongtji dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sigi. AJI