SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menjalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Mutianggaluku Mandiri Kalkubula, terkait tata kelola izin usaha pertambangan mineral nonlogam, dan bantuan yang akan diberikan oleh Pemkab Sigi kepada BUMDesa tersebut.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, oleh Pemkab Sigi yang diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat, bersama Direktur BUMDesa Mutianggaluku Mandiri Kalukubula, Iwan Alimudin, di ruang rapat Kantor Bupati Sigi, belum lama ini.
Nuim Hayat mengatakan perjanjian kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam upaya membangun sinergi antara Pemerintah Daerah dan BUMDesa, dalam mengelola sektor pertambangan mineral bukan logam di Kabupaten Sigi.
“Melalui perjanjian ini, Pemkab Sigi dan BUMDesa Mutianggaluku Mandiri Kalukubula berkomitmen untuk saling bekerja sama, dalam tata kelola izin usaha pertambangan mineral bukan logam,” kata Nuim.
Ia melanjutkan, melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Daerah akan memberikan bantuan kepada BUMDesa, dalam hal pengembangan dan pengelolaan sektor pertambangan, termasuk dalam hal perizinan, pemantauan, dan pengawasan.
“Pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah dan BUMDesa, dalam membangun sektor pertambangan yang berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat di Kabupaten Sigi,” jelas Nuim.
Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, Nuim berharap dapat mendorong terciptanya tata kelola yang baik, pada sektor pertambangan mineral bukan logam di Kabupaten Sigi.
Selain itu, ia menegaskan Pemerintah Daerah turut berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi perkembangan BUMDesa Mutianggaluku Mandiri Kalukubula, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola potensi pertambangan daerah. */AJI