Pemkab Sigi dan BBTNLL, Kerja Sama Tingkatkan Jalan Bora-Pandere

SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh Irwan bersama Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), Titi Wurdiningsih melakukan penandatanganan kerja sama terkait peningkatan ruas jalan Bora-Pandere yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu, di Aula Kantor Bupati Sigi Desa Kotapulu, Kamis (31/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati Sigi mengatakan jalur Bora-Pandere merupakan salah satu ruas jalan yang dipandang dapat memenuhi aspek ekonomi, aspek kebencanaan, aspek ekologi dan aspek sosial, sebagai pendukung utama dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sigi. 

Peningkatan ruas jalan Bora-Pandere yang menghubungkan Kecamatan Sigi Kota, Kecamatan Tanambulava dan Kecamatan Gumbasa tersebut, akan dilaksanakan sepanjang sekira 22 kilometer, yang 4,62 kilometer di antaranya berada di kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu.

Merujuk pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 85 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.44 tahun 2017, maka ruas jalan Bora-Pandere yang melintasi Taman Nasional Lore Lindu ditindaklanjuti melalui proses perjanjian kerja sama yang disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE).

Bupati Sigi juga menyampaikan terima kasih kepada KLHK, Dirjen KSDAE, BBTNL dan segenap pihak yang telah berperan dalam terwujudnya kerja sama tersebut.

“Demi tercapainya jaminan keberlanjutan fungsi ekosistem, sebagai penunjang kehidupan antara manusia dan alam,” ujarnya. */AJI

Pos terkait