Pemkab Sigi Data Aset Daerah

Rakor

SIGI,MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi mendorong kepada instansi terkait untuk melakukan pendataan aset yang ada di Kabupaten Sigi, baik aset milik Pemkab maupun aset milik Pemprov Sulteng.

Demikian dikatakan Sekkab Sigi Muh Basir Lainga saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) penertiban aset milik Pemerintah Provinsi Sulteng, bertempat di ruang Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Organisasi Setdaprov Sulteng, Jumat (11/1/2019).

Katanya, penertiban aset harus dilakukan, agar jangan sampai ada aset milik pemerintah diklaim oleh oknum tertentu atau adanya perampasan aset. Oleh karena itu, pendataan aset di Sigi harus segera dilakukan.

“Sesuai informasi dari Pemprov Sulteng, bahwa  lahan aset milik Pemda Sulteng yang ada di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Biromaru sudah dibangun jalan dan dilakukan pematokan tanpa sepengetahuan Pemda Sulteng,” jelas Sekkab.

Sementara itu, dalam pendataan dan pembenahan aset milik pemerintah harus dilakukan kerjasama  dan pendekatan antara Pemda dan masyarakat.

Menurutnya, kemungkinan selama ini tidak ada tanda pengaman atau pemberitahuan, bahwa lokasi itu adalah milik Pemda Sulteng, sehingga sejumlah oknum memanfaatkan lahan tersebut.

Hadir dalam rakor penertiban aset adalah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sigi,  Camat Sigi Biromaru dan Kades Sidera. “Hasil dari rapat ini akan diadakan peninjauan dan pertemuan selanjutnya,” tutup Sekkab. AJI

Pos terkait