Pemkab Sigi Deklarasikan Dua SPR

Foto bersama usai Deklarasi SPR-111 dan SPR-0009 di Kabupaten Sigi, Selasa (5/11/2024). FOTO: DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mendeklarasikan pembentukan Sekolah Peternakan Rakyat (SPR-111) Berdaya Kecamatan Sigi Kota, dan Sekolah Perikanan Rakyat (SPR-0009) Sintuvu Pande Ribau Kecamatan Dolo Barat, di Aula Kantor BSIP Sulteng di Desa Maku Kecamatan Dolo, Selasa (5/11/2024).

SPR-111 dideklarasikan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), sementara SPR-0009 dideklarasikan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP).

Kedua SPR tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemkab Sigi bersama Institut Pertanian Bogor (IPB), yang sudah terjalin sejak tahun 2018.

Bupati Sigi, Moh. Irwan menyebutkan, kolaborasi tersebut bertujuan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat Sigi dalam bidang peternakan dan perikanan, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat melalui pengembangan sektor pertanian dan perikanan yang lebih berkelanjutan.

Irwan mengapresiasi terbentuknya kedua sekolah tersebut, yang diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan pengetahuan dan keterampilan bagi petani dan nelayan di Kabupaten Sigi.

“Kami berharap dengan adanya SPR-111 dan SPR-0009 ini, masyarakat Sigi dapat memperoleh akses pendidikan yang lebih baik, serta meningkatkan hasil produksi peternakan dan perikanan. Sehingga mendukung program Sigi sebagai Kabupaten Berdaya,” ujar Irwan.

Selain itu, keberadaan kedua sekolah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan lokal, serta mempercepat proses transformasi menuju Sigi yang lebih mandiri dan berdaya saing.

Pos terkait