Pemkab Sigi Fasilitasi Hononer K2 ke Pusat

FOTO K2 SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan memfasilitasi perwakilan tenaga honorer Kategori Dua (K2) yang akan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (KemenPan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di pusat.

Hal tersebut dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta usai  dialog terbuka antara Pemkab Sigi bersama Perkumpulan Honorer Kategori Dua (PHK2I) Kabupaten Sigi, di Gedung Ponpes Alkhairaat Madinatul Ilmi di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Selasa (27/8/2019).

Menurut Bupati, rencananya konsultasi dilakukan bulan September 2019.

Saat ini, katanya, tenaga honorer K2 Sigi sekira 3.000 orang, terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi.

“Keberangkatan K2 ke pusat untuk melakukan konsultasi dengan membawa surat rekomendasi dari Pemkab Sigi yang isinya semua honorer yang berijazah SMA, S1 dan S2 dari Kabupaten Sigi diangkat, serta tidak membeda-bedakan dari segi lulusan,” jelas Bupati.

Persyaratan untuk diangkat, sambungnya, diantaranya belum masuk masa pensiun, serta pengangkatan ini merupakan pengangkatan honorer terakhir.

Pemkab Sigi, lanjut Bupati, saat ini hanya mengurus administrasi dan teknis, sehingga secara formal dukungan pemkab mengeluarkan rekomendasi pada pemerintah pusat bahwa tenaga honorer sesuai data. “Yang mau diangkat (honorer) usianya jelas, juga administrasi dan syarat teknisnya,” kata Bupati.

Dicontohkannya, syarat administrasi misalnya semua honorer K2 masuk dalam data base, sedangkan syarat teknis semua data honorer K2 misalnya honorer yang diangkat berijazah S1 atau D III dan usia sesuai ketentuan. “Kalau ada yang tidak memenuhi syarat administrasi dan syarat teknis berarti datanya batal,” tegasnya. AJI

Pos terkait