SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, menggelar evaluasi Audit Kasus Stunting (AKS) melalui diskusi Panel dananajemen kasus stunting di Kabupaten Sigi Ke II tahun 2022, bertempat di salah satu pemancingan di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Jum’at (28/10/2022).
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sigi melalui dinas terkait telah melakukan langkah-langkah dan inovasi, untuk menurunkan angka Stunting di kabupaten Sigi seperti program sejuta telur hingga pemanfaatan pekarangan dan lahan desa, yang dipergunakan sebagai sebagai kebun desa, agar pemenuhan dan peningkatan asupan nutrisi dari sayuran dan buah-buahan dapat terpenuhi lebih baik lagi di masyarakat.
Kata dia, meski dengan anggaran terbatas, namun para OPD terkait diharapkan untuk dapat melakukan inovasi-inovasi dan terus melakukan upaya-upaya percepatan penurunan stunting agar kita dapat memenuhi target stunting nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN, yaitu sebesar 14 persen pada tahun 2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BKKBN Perwakilan Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sigi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sigi, Kepala BP3D Kabupaten Sigi, Tim Pakar, Akademisi Universitas Tadulako. AJI