PALU, MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat menguadiri sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) III tentang penetapan garis sempadan Danau Lindu, di salah satu hotel di Palu, Selasa (27/2/2024).
Dalam sambutannya, Nuim menyampaikan pemerintah perlu menetapkan garis sempadan Danau Lindu, yang menjadi kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Sulteng, Pemerintah Kabupaten Sigi, serta pihak terkait lainnya, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program penetapan garis sempadan Danau Lindu.
Menurutnya, FGD tersebut menjadi tonggak bagi keberlangsungan atas eksistensi kebermanfaatan Danau Lindu, dengan diperolehnya kesepakatan bersama penetapan garis sempadan Danau Lindu.
“FGD ketiga yang dilaksanakan saat ini merupakan tindak lanjut dari FGD kedua yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2023,” jelas Nuim.
Ia berharap, setelah garis sempadan danau lindu ditetapkan, selanjutnya hal itu tidak berhenti sebatas pengesahan hukum positif.
“Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Sigi berharap Kementerian PUPR melanjutkan penataan sempadan Danau Lindu, melalui pelaksanaan program kegiatan penataan infrastruktur pada area sempadan,” kata Nuim.
Selanjutnya, infrastruktur fisik pada area sempadan Danau Lindu akan menjadi penanda batas garis sempadan, sehingga menjadi contoh positif kegiatan-kegiatan yang dibolehkan dalam area sempadan tersebut.
“Pemkab Sigi berkomitmen clear and clean terhadap area sempadan Danau Lindu, sehingga cita-cita kita bersama atas kebermanfaatan Danau Lindu dapat diwujudkan,” tegas Nuim.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sigi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sigi, Camat Lindu, perwakilan OPD terkait dan para Kepala Desa se-Kecamatan Lindu. AJI