Pemkab Sigi Gelar Konsultasi Publik RDTR

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan konsultasi publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan kajian lingkungan hidup strategis di dua kecamatan, yakni Kulawi dan Kulawi Selatan, bertempat di Bukit Indah Doda, Kamis (12/10/2023).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kecamatan dan Kepala Desa, serta peserta konsultasi publik, untuk dapat memberikan saran dan masukan terkait penyusunan RDTR tersebut.

“Dengan kegiatan ini diharaplan Pemkab Sigi dapat menyusun RDTR dan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) dengan baik,” kata Sekkab.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi mengatakan berdasarkan latar belakangnya, Kecamatan Kulawi dan Kulawi Selatan memiliki potensi investasi yang cukup baik, yaitu dari hasil hutan bukan kayu, pertanian/perkebunan, serta pariwisata sebagai sumber ekonomi baru untuk menunjang kehidupan masyarakat. 

Oleh sebab itu, untuk mendorong peningkatan investasi dan pengembangan ekonomi wilayah, serta perlindungan terhadap potensi bencana dan biodiversitas wilayah, perlu disusun RDTR di dua kecamatan tersebut, untuk membantu Pemkab Sigi dalam percepatan penyusunan RDTR, sebagai dasar pemberian izin dan kemudahan berinvestasi. 

“Dengan tujuan sebagai arahan bagi masyarakat dalam pengisian pembangunan fisik kawasan, dan sebagai pedoman bagi instansi terkait dalam menyusun zonasi, dan pemberian perizinan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan peruntukan lahan,” jelas Wabup.

Ia berharap, RDTR yang disusun dapat menciptakan keselarasan, keserasian, keseimbangan antarpemanfaatan ruang dalam kawasan, dan terkendalinya pembangunan kawasan perkotaan dan fungsi kota baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat dan swasta. AJI

Pos terkait