SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sigi, menggelar rapat koordinasi (rakor) Kabupaten Layak Anak (KLA), bertempat di aula Kantor Bupati Sigi sementara, Selasa (14/6/2022).
Pelaksanaan rakor KLA, sehubungan dengan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Sigi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir, selaku ketua gugus tugas kabupaten layak anak mengatakan agar kita dapat mempersiapkan diri untuk kabupaten layak anak, mengingat kegiatan ini sangat penting sesungguhnya layak anak merupakan hal yang kita inginkan dan harapkan bersama.
Selanjutnya, termasuk hak pemenuhan anak dan perlindungan anak, bahkan sekarang banyak juga anak yang ditelantarkan, untuk itu peran orang tua sangat penting untuk mecapai hal tersebut.
“Ia berharap seluruh pihak agar memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan, dalam mempersiapkan serta menjadikan Kabupaten Sigi sebagai Kabupaten Layak Anak nantinya,” harapnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sigi, Perwakilan Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Sigi, para Kepala OPD dan gugus tugas kabupaten layak anak Kabupaten Sigi. AJI