SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sigi, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) program penghapusan kemiskinan ekstrem di, di Aula Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi, Kamis (4/7/2024).
Bupati Sigi, Moh. Irwan yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesra dan SDM, Noviani mengatakan rakor tersebut merupakan amanah Permendagri nomor 53 tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja, Pembinaan Kelembagaan dan SDM, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Sejalan dengan amanah tersebut, pada tahun 2021 kami mengeluarkan keputusan Bupati Sigi tentang tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Sigi,” kata Noviani.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan dan evaluasi dalam melaksanakan rakor, lanjutnya, pihaknya menggambarkan bahwa penduduk miskin di Kabupaten Sigi tahun 2023 sebesar 12, 83 persen atau sebanyak 31.470 jiwa.
“Sementara di antara mereka yang merupakan penduduk miskin ekstrem sebesar 2,07 persen atau 5.080 jiwa. Dalam arti berada pada kelompok kesejahteraan dasil/persentil terendah, dari jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sigi,” tandasnya. AJI