SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggelar rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2022 Tentang penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) pasca bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi, di Sulawesi Tengah (Sulteng), bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi sementara, Rabu (12/10/2022).
Rakor tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi, Andi Ilham.
Rapat ini diikuti pula oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat, serta para OPD terkait. Rakor ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2022.
Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi dalam arahannya mengatakan, semua kementerian sangat menseriusi betul Instrusksi Presiden ini, untuk itu ia meminta Asisten untuk segera mengkonsep SK dan meminta OPD untuk berkoordinasi dengan kementerian masing-masing.
Ia berharap, Inpres ini dapat mempercepat penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana September 2018 silam. AJI