Pemkab Sigi Gelar Rakorwas

Pemkab Sigi melalui Inspektorat meluncurkan dua aplikasi, pada pelaksanaan Rakorwas Pemkab Sigi, di salah satu hotel di Palu, Rabu (29/5/2024). FOTO: SANAJI/MS

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Inspektorat melaksanakan rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) tahun 2024, di salah satu hotel di Palu, Rabu (29/5/2024).

Dalam kesempatan itu, Bupati Sigi, Moh Irwan mengatakan beradasarkan UU tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menerangkan bahwa Bupati dan Wali Kota sebagai Kepala Daerah berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah. Pembinaan dan pengawasan yang dimaksud dibantu oleh Inspektorat.

“Inspektorat Kabupaten Sigi diharapkan tetap berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, kepada perangkat daerah, membantu Bupati sebagai Kepala Daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujar Irwan. 

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi, Andi Wulur menegaskan kepada APIP Inspektorat untuk tetap menjaga dan berperan aktif agar quality assurance agar tetap terwujud, serta peran APIP sebagai early warning system atas penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sigi.

Di sela-sela kegiatan rakorwas juga dilakukan peluncuran dua aplikasi, yakni aplikasi e-tindak lanjut hasil laporan dan aplikasi e-lapor Inspektorat Kabupaten Sigi. AJI

Pos terkait