SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, menggelar rapat evaluasi laporan akhir kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi (Rehab Rekon) korban bencana alam bantuan stimulan tahap II, di aula Kantor Bupati Sigi sementara, Rabu (20/4/2022).
Dalam kesempatan itu, Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sigi, bertanggung jawab penuh atas percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tersebut.
Bupati menekankan agar semua pihak, utamanya desa yang terdampak bencana tersebut, agar jangan berlengah-lengah, dengan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Bupati juga meminta semua pihak Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan (TP4), agar bahu-membahu sesuai fungsi yang dimiliki, agar mempercepat seluruh proses rehab dan rekon.
Hadir dalam kesempatan itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi, Iskandar Nongtji, Kepala BPBD Sigi Asrul, dan TP4. AJI