SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggratiskan rapid test antigen bagi seluruh warga yang ber-KTP/domisili di Kabupaten Sigi. Pelayanan rapid tes antigen gratis dimulai pada 9 September 2021, setiap hari jam kerja, mulai pukul 09:00 sampai 12.00 Wita, di Posko COVID-19 Kabupaten Sigi, atau tepatnya di Klinik Gusdur, Desa Tulo, Kecamatan Dolo.
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, kepada wartawan Mercusuar, Kamis (9/9/2021). Dijelaskan, untuk ketersediaan rapid tes antigen, berasal dari Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulteng.
“Pelaksanaan rapid tes antigen gratis, dalam rangka peningkatan upaya testing dan tracing, sebagai bagian proses penyelidikan epidemiologi dan pelacakan kontak, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,” jelasnya.
Lanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, menetapkan penggunaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, sebagai salah satu metode dalam pelacakan kontak, penegakan diagnosis dan skrining COVID-19 dalam kondisi tertentu.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam pemeriksaan COVID-19.
Kata Bupati Sigi, langkah ini diambil sebagai upaya bersama dalam rangka peningkatan testing dan tracing, yang merupakan bagian dari proses pelacakan kontak untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
Kata dia, rapid tes ini diberlakukan secara gratis bagi seluruh warga Sigi, cukup dengan membawa KTP Sigi. Rapid tes gratis ini juga berlaku bagi ASN, TNI/Polri, serta karyawan swasta yang bekerja di Sigi.
Bupati berharap, segala upaya yang dilakukan mulai dari penerapan protokol kesehatan, pemberlakuan jam malam, percepatan vaksinasi, hingga peningkatan upaya 3T (testing, tracing dan treatment) di seluruh Kabupaten Sigi, mampu menekan angka kasus COVID-19 di Kabupaten Sigi. AJI