SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melakukan perjanjian kerjasama pertambangan dengan dua perusahaan pelaku usaha tambang galian C, yakni CV Karona Indonesia Membangun dan CV Amarsha.
Kerjasama tersebut terkait tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan, bertempat di Kantor Bupati Sigi, di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Rabu (22/2/2023).
Pemerintah Kabupaten Sigi selaku pihak pertama dalam penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi Nuim Hayat, sementara CV Amarsha dilakukan oleh pimpinan H. Said dan CV Karona Indonesia Membangun H. Hayun.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan, jika perusahaan tambang sudah beroperasi, diminta untuk memberdayakan masyarakat yang ada disekitar pertambangan pasir, Rabu (22/2/2023).
Kata dia, perusahaan tambang harus menampung pasir terlebih hingga kering, jangan mengangkut pasir dalam keadaan basah, karena merusak jalan.
Selanjutnya, setelah penandatanganan kerjasama ini, Pemkab Sigi akan melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti, Kapolres Sigi, Dandim 1306 Palu, Kejari Donggala dan Dinas Perhubungan.
“Dalam pengelolaan tambang CV Karona Indonesia Membangun akan mengelola pertambangan pasir di wilayah Dolo, sementara CV Amarsha akan mengelola pertambangan pasir di Desa Sunju, Kecamatan Marawola,” terangnya.
Sementara itu, Pimpinan CV Amarsha H. Said mengatakan, setelah penandatanganan kerjasama ini akan menindaklanjuti perpanjangan ke Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPTSP).
Selain itu, masih ada tahapan kedepan untuk pencapaian izin usaha pertambangan (IUP) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pimpinan CV Karona Indonesia Membangun H. Hayun mengatakan, kerjasama ini baik karena mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sigi dari sektor pertambangan galian C. Karena selama ini belum ada PAD Sigi dari sektor tersebut.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Sigi Iskandar Nongtji, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Sigi. AJI