Pemkab Sigi Ketambahan Kuota Penerima JKN 

JKN-aff4f69f
FOTO: Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi, didampingi Sekkab Sigi, Muh. Basir, saat rapat bersama pihak BPJS Kesehatan membahas JKN, di aula Kantor Bupati Sigi sementara, Rabu (9/3/2022).FOTO:DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI 

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, mengapresiasi BPJS Kesehatan, yang telah memberikan  penambahan 10.000 kuota, untuk penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sigi. 

Demikian dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat rapat bersama BPJS Kesehatan membahas JKN, penduduk Sigi menuju Universal Health Coverage Kabupaten Sigi Tahun 2022, di aula Kantor Bupati Sigi sementara, Rabu (9/3/2022).

Kata dia, kebutuhan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu merupakan suatu hal yang menjadi kewajiban negara untuk memastikan bahwa seluruhnya telah mendapat jaminan kesehatan yang layak sebagai bentuk dari perhatian pemerintah daerah dan perwujudan amanat undang-undang. 

“Ia berharap agar sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak BPJS Kesehatan berjalan dengan baik, agar tidak ada tumpang tindih kebijakan, serta masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam proses pemanfaatan fasilitas kesehatan yang ada,” jelasnya. 

Kegiatan tersebut  dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama seluruh tamu undangan yang dipimpin oleh Sekretaris  Kabupaten Sigi. AJI

 

Pos terkait