SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi meminta kepala desa (kades) di wilayah kabupaten tersebut, agar transparan dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, Rabu (9/2/2022). Pihaknya menjelaskan, setiap lembaga yang mengelola uang Negara, pengelolaannya harus jelas dan transparan, serta tepat sasaran.
“Adapun transparansi yang dimaksud adalah, setiap desa agar memasang program kegiatan dalam papan informasi,” jelasnya.
Lanjutnya, hal itu dilakukan agar program tersebut dapat diawasi dan diketahui oleh masyarakat, karena setiap pelaksanaan program, masyarakat dapat mengevaluasi kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, terkait kualitas dan capaian program tersebut.
“Dalam melaksanakan program kegiatan, kades agar mengacu pada petunjuk teknis (juknis) maupun perundang-undangan yang berlaku, supaya dikemudian hari tidak menimbulkan masalah,” terangnya. AJI