Pemkab Sigi Percepat Penurunan Stunting 

SIGI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi menyampaikan harapan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi terkait, dan seluruh camat di Kabupaten Sigi yang masuk dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Sigi, untuk dapat berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik, demi mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Sigi. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sigi, saat menghadiri kegiatan review kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Kabupaten Sigi tahun 2022, di D’Kalora Hotel Desa Kalora, Selasa (20/12/2022).

Kata dia, aksi penurunan Stunting dilakukan dengan melaksanakan program dan kegiatan stunting antara lain memasukan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi tahun 2021—2026, penetapan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi.

Selanjutnya, penguatan pelaksanaan program ‘Sejuta Telur’ melalui penetapan Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2022, penguatan peran masyarakat melalui penetapan Peraturan Bupati nomor 55 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Wabup mengatakan, dari pelaksanaan review tersebut akan diperoleh informasi terkait capaian kinerja program dan merumuskan masukan perbaikan untuk perencanaan dan penganggaran program kegiatan prioritas, penetapan lokasi fokus, serta desain dan upaya perbaikan penyampaian layanan pada tahun yang akan datang.

“Aksi intervensi penurunan Stunting adalah salah satu prioritas nasional yang harus didukung oleh setiap daerah dan wajib diseriusi oleh pemerintah daerah,” terangnya. 

Ditegaskannya, permasalahan stunting bersifat multidimensial, artinya bukan sebatas perihal kurang makan, namun banyak determinan seperti kemiskinan, pendidikan, akses terhadap pangan, pola asuh, bahkan sanitasi termasuk air bersih. AJI

Pos terkait