SIGI, MERCUSUAR – Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sigi tahun 2019, menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulteng.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD diterima Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta bersama Ketua DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, Moh Rizal Injenae melalui video conference (Vidcon) dengan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulteng Muhaimin, di Kantor Bupati Sigi Sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Rabu (10/6/2020).
Opini WTP yang diraih Pemkab Sigi merupakan ketiga kalinya secara berturut-turut dari tahun 2017, 2018 dan 2019.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulteng, Muhaimin menyampaikan selamat kepada Kabupaten Sigi yang telah meraih prestasi opini WTP selama tiga kali berturut-turut.
“Semoga prestasi ini semakin memberikan motivasi kepada Pemkab Sigi untuk terus memperbaiki dan mempertahankan prestasi dalam LKPD Kabupaten Sigi,” ujarnya.
Bupati Sigi mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dalam menyajikan LKPD dengan baik, sehingga dapat mempertahankan opini WTP untuk yang ketiga kalinya.
“Diharapkan, prestasi ini dapat terus dipertahankan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sigi yang transparan dan akuntabel,” tutup Bupati. AJI