Pemkab Sigi Raih WTP Lima Kali 

HLL-26e12b6c
 Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, didampingi Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi dan Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae, saat menerima LHP LKPD dari BPK, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Jumat (13/5/2022). FOTO: DOK PROKOPIM PEMKAB SIG

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), di Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Jumat (13/5/2022).

Kali ini, Pemkab Sigi menerima opini WTP secara berturut-turut dan ini merupakan yang ke 5 kalinya yakni tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021. Di mana predikat opini WTP diserahkan pada tahun berikutnya. 

Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Slamet Riyadi, dalam arahannya berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi yang memperoleh Opini WTP ini, agar dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangannya.

Sementara itu, Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta dalam sambutannya mengatakan capaian Opini WTP ini tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan arahan dari BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah, terkhusus tim pemeriksa keuangan Kabupaten Sigi. 

Kata dia, predikat ini merupakan suatu apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat, karena berkat kerja keras, doa dan kerjasama dari semua pihak, sehingga kita dapat meraih opini WTP.

Lanjutnya, Pemkab Sigi akan terus memperbaiki kesalahan dan kekurangan di masa lalu, yang berupa temuan dan upaya pencegahan terjadinya fraud di tahun anggaran 2021, diharapkan dapat membawa perubahan bagi Kabupaten Sigi kedepannya.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Kabupaten Sigi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi, Plh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sigi dan tim anggaran pengelolaan keuangan Kabupaten Sigi. AJI

Pos terkait