Pemkab Sigi, Rakor Redistribusi Tanah Bersama di Eks HGU PT Hasfarm 

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggelar rapat koordinasi (Rakor) redistribusi tanah bersama di Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru dan Desa Oloboju Kecamatan Sigi Kota, di lokasi Eks HGU PT Hasfarm, bertempat di Aula Kantor BPTP Sulteng, di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Jumat (2/12/2022).

Bupati Sigi, Moh Irwan dalam sambutannya mengatakan, reforma agraria di Kabupaten Sigi telah berlangsung sejak 2017 dan akan terus berlangsung. Kerja keras kita telah membuahkan hasil, meski belum memuaskan, mengingat hambatan-hambatan yang harus dilalui sungguh sangat berat, tetapi kita tidak akan menyerah. 

Kata dia, Pemkab Sigi telah menyampaikan berbagai usulan kepada pemerintah pusat agar menyetujui dan memastikan tanah garapan masyarakat dalam kawasan hutan, mengakui wilayah adat dan redistribusi tanah Eks HGU kepada masyarakat. 

Namun dalam hal ini ada yang berhasil, ada juga yang terlambat, tetapi semua ini harus kita kembalikan kepada Allah SWT yang maha berkehendak. Sebagai manusia, kita akan terus beriktiar dan tanpa lelah terus melanjutkan perjuangan hingga hak-hak rakyat atas tanah dapat kita peroleh sesuai dengan usulan yang telah diajukan. 

Saya sebagai Bupati Sigi memimpin langsung perwujudan reforma agraria di daerah kita ini sejak direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi. 

Semua usulan tanah objek reforma agraria saya sendiri yang menyampaikannya kepada pemerintah pusat bersama OPD terkait dan sahabat-sahabat kita para aktivis yang selalu mendampingi. 

Pada setiap momentum, di forum-forum daerah maupun pusat, selalu saya tegaskan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sigi berdiri diatas kepentingan rakyat, bukan kepentingan golongan, apalagi bisnis. 

Inilah yang menjadi kekuatan utama dan nafas dari perjuangan kita, bahwa reforma agraria dijalankan semata-mata demi hak-hak rakyat atas tanah dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. 

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Sigi, Kepala BP3D, Kepala Kantor Pertanahan Sigi, Kadis Nakertrans, Kades Koperasi dan UMKM, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Camat Sigi Kota, Kabag Pemerintahan, Kabid PUP Sigi, perwakilan Dinas PMD, perwakilan Dinas Tanaman Pangan  Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun), Kabag Hukum, Kabag Humas dan masyarakat penerima SK pengelola lahan eks HGU PT Hasfarm. AJI

Pos terkait