Pemkab Sigi Rakor Rehab Rekon 

REHAB-518a15c8
Wakil Bupati Sigi  Samuel Yansen Pongi, di dampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sigi, Iskandar Nongtji, saat menghadiri Rakor Rehab Rekon  pasca bencana, bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi sementara, Jumat (1/7/2022). FOTO: DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) pasca bencana, di Aula Kantor Bupati Sigi sementara, Jumat (1/7/2022).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, menyampaikan penyaluran stimulan tahap akhir dilakukan sesuai dengan aturan petunjuk teknis (Juknis). 

Kata dia, penyaluran ini akan dilakukan dengan 2 tahap filter. Pertama, berdasarkan validasi Tim Pendamping Percepatan, Pembangunan Perumahan (TP4). Kedua, berdasasrkan laporan masyarakat dan apabila sudah disalurkan diwajibkan untuk membuat surat klarifikasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Hasil review Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), sebenarnya sudah ada hanya berkurang 26 dan hasil validasi lebih dari itu yaitu 85 kuota. 

Dengan asumsi ini berpendapat bahwa, hasil review APIP itu sudah sama dengan hasil validasi bahkan lebih. 

Hadir dalam kesempatan itu, Kabag Hukum, BPKP,  Inspektorat, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sigi,  dan Kepala Cabang BNI Kabupaten Sigi. AJI

Pos terkait