Pemkab Sigi, Sebanyak 473 ASN Usulkan Kenaikan Pangkat

SIGI, MERCUSUAR – Sebanyak 473 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mengusulkan kenaikan pangkat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi, Syafrudin, Kamis (22/6/2023) merinci, ratusan pengusul tersebut terdiri dari golongan IV 77 orang, golongan III 312 orang dan golongan II berjumlah 84 orang.

Kata dia, data tersebut sesuai yang ter-input per 1 Januari 2023 hingga 31 April 2023. Mengingat dalam setahun dilaksanakan dua kali kenaikan pangkat, yakni periode April dan Oktober. 

“Dalam pengusulan kenaikan pangkat tersebut, untuk golongan IV salah satunya adalah Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi Nuim Hayat, di mana usulan kenaikan dari Golongan IV C naik ke Golongan IV D,” jelas Syafrudin.

Lanjutnya, berkas usulan kenaikan pangkat yang diterima akan diverifikasi dan diproses. Apabila dalam verifikasi tersebut ada berkas yang kurang lengkap, akan diminta untuk dilengkapi. Setelah lengkap, berkas tersebut diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dan BKN Regional Makassar. 

Usulan kenaikan pangkat Golongan I hingga IV B merupakan kewenangan BKN Regional Makassar, sedangkan Golongan IV C hingga IV E kewenangan BKN Pusat. 

“BKPSDMD Sigi belum bisa menerbitkan SK, sebelum terbit nota persetujuan kenaikan pangkat dari BKN Pusat dan BKN Regional Makassar,” terangnya. AJI

Pos terkait