PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng).
LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Sigi, Moh. Irwan dan Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Moh. Rizal Intjenae, di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Rabu (17/1/2024).
Pada kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulteng, Binsar Karyanto menyampaikan beberapa catatan terkait pengelolaan keuangan di daerah, yang perlu diperhatikan secara efektif dan efisien, termasuk untuk Pemkab Sigi. Salah satunya, terkait penanggulangan stunting.
Sementara itu, Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan BPK, dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan lembaga pengawas keuangan untuk menciptakan tata kelola keuangan yang baik.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, para Kepala Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah, dan jajaran BPK Perwakilan Sulawesi Tengah. */AJI