SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, menerima penghargaan atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020, dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, kepada Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, didampingi Ketua DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, Moh. Rizal Intjenae, di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (14/10/2021).
Dijelaskan, capaian itu merupakan kali ke empat bagi Pemkab Sigi yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk Tahun Anggaran 2020. Opini WTP tersebut diperoleh secara berturut-turut sejak 2017.
Piagam tersebut diterima Bupati Sigi saat menghadiri penyerahan piagam penghargaan opini WTP tahun 2020 dan Plakat Capaian Opini WTP lima kali berturut-turut, kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulteng, serta penandatanganan nota kesepakatan tentang Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (14/10/2021).
WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan, jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan bebas dari salah saji material.
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). AJI