SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Inspektorat melaksanakan Sosialisasi Antikorupsi di wilayah Kabupaten Sigi tahun 2023, di aula Kantor Dinas Pariwisata Sigi, Jumat (17/11/2023).
Tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai upaya mendukung tata kelola Pemerintah Desa, yang bebas dari korupsi dan pungutan liar (pungli).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi mengatakan bahwa korupsi merupakan satu tindak kejahatan yang harus diberantas bersama.
“Sosialisasi ini langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai, dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah untuk mencegah dan memberantas korupsi,” kata Samuel.
Ia mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) dan BPD, untuk saling bersinergi dan bekerja sama dalam membangun desa demi kesejahteraan masyarakat.
Samuel berharap, para Kades bisa memahami tentang tata kelola keuangan, sehingga tahun depan tidak menutup kemungkinan ada desa yang menjadi desa antikorupsi.
“Kelola lah dana desa secara akuntabel dan transparan,” tegas Samuel.
Turut hadir dalam kesempatan itu, para narasumber dari Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dan KBO Reskrim Polres Sigi, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sigi, para Camat, perwakilan Dolo Selatan, Sigi Kota, Palolo, dan Nokilalaki, serta para Kades dan Ketua BPD dari empat wilayah tersebut. */AJI