TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Unauna (Touna) menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) terkait tranformasi pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks PNPM mandiri pedesaan menjadi BUM desa bersama, yang dirangkaikan dengan pembentukan Badan Kerjasama Antara Desa (BKAD) tingkat kecamatan Ampana Kota, di gedung pertemuan Dinas Pariwisa Touna, Rabu (18/1/2023).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Touna, Sovianur Kure mengatakan tujuan MAD tersebut untuk membahas dan menghasilkan peraturan bersama Kepala Desa (Kades) terkait pendirian BUMDES bersama dari pengelolaan kegiatan DBM eks PNPM-mandiri perdesaan.
Peraturan bersama Kepala Desa dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga BUMDesa bersama, dan kesepakatan pembubaran badan hukum pengelolaan kegiatan DBM eks PNPM-MPD apabila sudah dibentuk.
“Dana bergulir masyarakat eks PNPM yang selanjutnya disebut DBM eks PNPM mandiri pedesaan adalah seluruh dana yang bersumber dari pemerintah melalui bantuan langsung masyarakat PNPM mandiri pedesaan, yang dalam perkembangan dan pertumbuhannya diberikan kepada masyarakat untuk kegiatan pinjaman bergulir, sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan,” kata Sekda.
Dengan adanya penetapan transformasi eks PNPM-MPD menjadi BUMDesa Bersama ini, lanjut Sekda, menjadi aset yang memiliki kepastian hukum. Pemilik aset otomatis menjadi milik masyarakat desa, sehingga membawa tatanan perekonomian di wilyah pedesaan menjadi lebih baik, dan desa akan semakin cepat untuk mandiri.
“Dana yang ada bisa dipertanggungjawabkan dan dinikmati seluruh masyarakat desa, sehingga tidak hanya kelompok tertentu yang terlibat dalam pengelolaan dana bergulir itu,” terang Sekda.
Sekda berharap, MAD yang dilaksanakan tersebut dapat berfungsi sebagai penguatan partisipasi masyarakat, dalam konteks desa membangun. */PAR