Pemkab Upayakan Selesaikan Persoalan di Huntap

HUNTAP-7fbe95aa

DONGGALA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Donggala melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Sirenja, pada Minggu (19/9/2021), dalam rangka bertemu dengan masyarakat pemilik lahan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), serta penyediaan fasilitas air bersih mandi cuci kakus (MCK), untuk huntap mandiri di Desa Tompe.

Kunker Pemkab Donggala, terdiri dari Sekkab Donggala, Rustam Efendi, Wakil Ketua I DPRD Donggala, Sahlan L. Tandamusu dan Kadis Perkimtan Donggala, Heppy Sri Handayani Noor, serta Kabid Aset DPKAD Donggala, Moh. Fickry Vetran Labadjo.

Kedatangan rombongan sekkab ini, disambut Kepala Desa Tompe, Heri Hasbi, beserta perangkat desa lainnya, termasuk BPD Tompe, hadir pula Babinsa TNI dan aparat Polsek Sirenja, serta warga pemilik lahan huntara maupun huntap.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat ini, sejumlah persoalan yang masih tersisa terkait tempat tinggal, para penyintas bencana alam 28 September 2018.

Persoalan pertama, tentang pemilik lahan yang tanahnya digunakan untuk huntara, mengharapkan agar aset bangunan huntara dapat diserahkan kepada pemilik lahan, jika telah selesai digunakan oleh para penyintas. 

“Tidak masalah tanah kami digunakan untuk huntara sampai selesai pembangunan huntap. Tapi kami minta agar bangunan huntara ini, nantinya dapat diberikan kepada kami sebagai pemilik lahan,” ujar Alamsyah, warga Tompe yang tanahnya digunakan untuk huntara, di sela pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Desa Tompe.   

Persoalan kedua, terkait lahan yang akan dibangun huntap, telah disepakati agar dibersihkan oleh pemiliknya hingga batas waktu 29 September 2021, sebelum Pemkab Donggala melakukan pematangan lahan.  

Persoalan lahan huntap ini juga masih menyisakan satu orang pemilik lahan, yang belum menerima pembayaran tanah, disebabkan harga jual tanah yang dianggap belum sesuai harapannya.

“Saya sudah punya sertifikat tanah, jadi seharusnya dibayar dengan harga yang sesuai,” ujar Asmariam, warga Tompe pemilik lahan huntap.

Sekkab Donggala, Rustam Efendi dalam pertemuan itu mengatakan, persoalan permintaan pemilik lahan huntara untuk meminta aset huntara, membutuhkan persetujuan ke Kementerian PUPR, sehingga membutuhkan waktu dalam pengurusannya. Namun, Pemkab Donggala akan berupaya agar permintaan pemilik lahan itu dapat terealisasi.

Terkait dengan lahan huntap yang belum terbayar, disebabkan ketidaksesuaiaan harga, disebabkan saat dilakukan penilaian tanah oleh pihak dari Makassar, tanah tersebut belum memiliki sertifikat, sehingga harga yang ditetapkan sesuai dengan harga tanah tanpa sertifikat. Namun beberapa waktu kemudian, baru si pemilik tanah memperlihatkan bahwa tanahnya memiliki sertifikat.

“Kami akan mengundang secara khusus, pemilik tanah bersertifikat ini ke kantor bupati untuk mencari solusi yang tepat dan cepat,” ujar sekkab.   

Selain mengunjungi lokasi huntara dan huntap di Dusun I Tompe, sekkab juga melihat lokasi huntap mandiri di Dusun III Tompe, yang diusulkan masyarakat agar dibangun fasilitas air bersih dan MCK.

Di lokasi yang tidak jauh dari bibir pantai ini, sekdakab dan waket 1 DPRD Donggala melihat langsung kondisi warga penyintas yang membutuhkan MCK.

Kunjungan ditutup di lokasi pembangunan huntap satelit di Desa Tanjung Padang Kecamatan Sirenja. Di lokasi ini sekdakab dan waket 1 DPRD Donggala melihat kondisi bangunan yang dilaksanakan oleh PT. Waskita.

Kadis Perkimtan, Heppy SH Noor mengatakan, terdapat 11 lokasi rencana pembangunan Huntap Satelit, yaitu di Kelurahan Ganti, Desa Loli Tasiburi, Desa Loli Dondo, Desa Loli Saluran, Desa Wani Lumbupetigo, Desa Wani Satu, Desa Lompio, Desa Tanjung Padang, Desa Tompe, Desa Lende, Desa Lende Tovia.

Dari 11 lokasi tersebut, yang sudah dalam pekerjaan pembangunan berada di Kelurahan Ganti, Desa Loli Tasburi, Desa Loli Dondo, Desa Tanjung Padang dan Desa Wani Lumbupetigo.

Sementara yang lainnya masih dalam tahapan tender oleh pemerintah pusat dan akan dimulai pekerjaan pembangunnya, pada akhir Oktober atau awal November 2021, jika tidak ada halangan yang berarti.

Sementara Waket I DPRD Donggala, Sahlan L. Tandamusu mengatakan, pihaknya sebagai wakil rakyat akan berupaya mendorong percepatan pembangunan kebutuhan para penyintas itu, dengan memperhatikan pembahasan anggaran perubahan 2021 di DPRD Donggala dalam waktu dekat ini.  HID

Pos terkait