PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng akan melakukan evaluasi menata jalan tambang, yang berada di wilayah Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut).
Hal itu menjadi salah satu keputusan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor, dalam rangka penertiban masalah transportasi, baik darat maupun laut, yang diakibatkan kegiatan pertambangan, di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng, Rabu (3/4/2024).
Rakor tersebut dipimpin oleh Gubernur Sulteng yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Rudi Dewanto didampingi Tenaga Ahli Gubernur Bidang Peningkatan Fiskal dan Investasi Daerah, Rony Tanusaputra.
Dalam rapat tersebut, Rudi mengatakan aktivitas pertambangan menunjukkan peningkatan di Provinsi Sulteng, salah satunya usai penetapan UU nomor 3 tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Lokasi geografis Kaltim yang berdekatan dengan Sulteng, utamanya Kabupaten Donggala dan Kota Palu, memungkinkan suplai bahan bangunan seperti pasir, batu, dan kerikil (sirtukil) terbaik dari dua wilayah tersebut dipasok untuk memenuhi kebutuhan pembangunan IKN.
Hal tersebut, menurutnya, memiliki dampak untuk peningkatan fiskal daerah serta peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Namun, juga menimbulkan dampak lain yang harus segera ditertibkan, di antaranya gangguan lalu lintas.
Selain terkait evaluasi dan penataan jalan tambang, rakor tersebut juga menghasilkan keputusan lain, yakni akan dilakukan upaya pembuatan conveyor di beberapa titik perlintasan, yang sebelumnya akan dilakukan uji kelayakan serta kajian oleh Dinas Perhubungan bersama Perusda.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Sulteng, Sumarno, Kepala Balai Jalan, Perwakilan Polda Sulteng, Perwakilan Bappeda, Perwakilan Dinas Kehutanan, Perwakilan Dinas ESDM, Perwakilan Dinas KSOP Teluk II Palu, dan Perwakilan Aspeta. */IEA