BANGGAI, MERCUSUAR – Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, H. Ma’mun Amir membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) se-Sulteng, di salah satu hotel di Luwuk Kabupaten Banggai, Selasa (23/5/2023).
Pada kesempatan itu, turut dilakukan penandatanganan komitmen bersama pimpinan Pemerintah Provinsi Sulteng dan kabupaten/kota, untuk mendukung terwujudnya pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel untuk mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dalam sambutannya, Wagub mengatakan Rakor tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendukung visi Pemerintah Provinsi Sulteng yakni ‘Gerak Cepat Menuju Provinsi Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju’.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala LKPP-RI serta jajaran Pimpinan KPK-RI, yang akan berbagi ilmu isu-isu strategis pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga dapat mewujudkan tercapainya pengelolaan pengadaan barang dan jasa berbasis e-procurement yang unggul, berintegritas dan bebas korupsi,” kata Wagub.
Menurutnya, publik menuntut terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dengan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Wagub menegaskan, Pemprov Sulteng berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), melalui tata kelola pemerintahan berbasis e-government, sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Daerah, serta Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
“Hal ini tentunya sejalan dengan diterbitkannya peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 perubahan atas peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang mengharuskan proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara elektronik (e-procurement),” jelasnya.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sulteng, Muchsin Pakaya mengatakan, tujuan Rakor untuk percepatan pencapaian tingkat kematangan level proaktif UKPBJ Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Sulteng, dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur dan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berintegritas dan bebas korupsi
Peserta berjumlah 180 orang terdiri dari Bupati dan Wali Kota se-Sulteng, Pimpinan DPRD Provinsi Sulteng dan Kabupaten Banggai, Sekretaris Kabupaten/Kota se-Sulteng, Forkopimda serta pejabat terkait lain. */IEA