PALU, MERCUSUAR – Pemeritah Provinsi (Pemprov) Sulteng bersama DPRD Sulteng menandatangani nota kesepakatan terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024, pada Rapat Paripurna masa persidangan III tahun keempat DPRD Sulteng, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (14/8/2023).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira. Sementara, Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura diwakili Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, H. Ma’mun Amir.
Pada kesempatan itu, Wagub yang membacakan sambutan tertulis Gubernur, menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Sulteng, yang dikatakannya telah menyumbangkan pikiran dan tenaga dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.
“Semoga dengan penandatanganan nota kesepakatan ini akan membawa dampak kemajuan dan kesejahteraan yang inklusif bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” harap Wagub.
Ia juga mengimbau, seluruh jajaran Perangkat Daerah, untuk selalu proaktif dan responsif dalam mengikuti pembahasan selanjutnya, terkait penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Agar selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” imbuh Wagub.
Sementara itu, pada agenda penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis nam bulan berikutnya Tahun Anggaran 2023, Wagub menyampaikan kesimpulan bahwa realisasi pelaksanaan APBD semester I Tahun Anggaran 2023 yakni pendapatan sebesar Rp2.597.510.788.243,56, belanja sebesar Rp3.550.752.955.136,86 dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp79.826.506.107,92. */IEA