PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menegaskan potensi sumber daya alam di Sulteng harus dikelola dengan baik, agar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya, saat emimpin rapat koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (13/10/2025).
Anwar menyebut, hampir seluruh kabupaten dan kota di Sulteng memiliki potensi mineral yang besar. Ia mencatat, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi Sulteng secara y-o-y mencapai 7,95% (triwulan II 2025), namun angka kemiskinan sebesar 10,92%.
“Kita berharap potensi pertambangan dapat berkontribusi nyata untuk menurunkan kemiskinan,” ujar Anwar.
Rapat Pemprov bersama Kementerian ESDM tersebut bertujuan memperkuat sinergi penegakan hukum di sektor ESDM, khususnya penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Rapat dihadiri Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum ESDM), Dr. Rielke Jeffri Huwae, Staf Khusus Menteri ESDM, Komjen Pol. (Purn) Rudy Sufahriadi, Ketua DPRD Sulteng, M. Arus Abdul Karim, Kasdam XIII/Merdeka, Brigjen TNI Agus Sasmita, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Polda, Dinas ESDM, dan perwakilan sejumlah perusahaan tambang.
Pada kesempatan itu, Anwar mengaku fokus pada persoalan PETI yang marak di sejumlah daerah, sejak ia dilantik sebagai Gubernur pada 20 Februari 2025 lalu. Ia menilai, salah satu penyebab munculnya PETI adalah keinginan masyarakat untuk bekerja mandiri tanpa terikat perusahaan besar.
“Kami berharap Kementerian ESDM dapat menempuh langkah-langkah preventif dan mentertibkan persoalan PETI, agar masyarakat bisa mendapatkan hasil yang positif serta meningkatkan pendapatan negara dan daerah,” tutur Anwar.
Sementara itu, Dirjen Gakkum ESDM, Rielke Jeffri Huwae menjelaskan direktorat yang dipimpinnya merupakan unit baru, yang fokus pada penegakan hukum di sektor ESDM.
“Pembentukan direktorat ini adalah langkah terobosan untuk merespons laporan masyarakat, dan memperkuat tata kelola sumber daya alam,” ujar Rielke.
Ia menambahkan, Sulteng menjadi provinsi pertama yang dikunjungi, dalam rangka membangun sinergi pusat dan daerah untuk penanganan PETI dan pengawasan koridor pertambangan.
“Kami siap mendukung langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menertibkan aktivitas pertambangan,” pungkas Rielke. */IEA