Pemprov dan Satgas PKA, Tuntaskan Sengketa Lahan di Laranggarui

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid (kiri) saat menghadiri sykuran penyelesaian sengketa lahan antara warga Talise Laranggarui dan PT CPM, Senin (20/10/2025). FOTO: IST.

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) terlibat dalam penyelesaian sengketa lahan di Laranggarui, Kelurahan Talise, Kota Palu.

Konflik antara warga Laranggarui dengan PT Citra Palu Mineral (CPM) tersebut, telah terjadi cukup lama. Kedua pihak yang sebelumnya berselisih soal lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB), akhirnya sepakat berdamai, ditandai dengan syukuran massal di salah satu kebun warga, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menegaskan penyelesaian tersebut membuktikan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, dalam membela hak-hak rakyat. Selain itu, pihaknya juga ingin menunjukkan sikap yang adil dan tidak berpihak pada salah satu sisi.

“Tanah dan sumber daya alam adalah milik semua orang, dan tugas kami mengaturnya secara adil. Keberhasilan warga Laranggarui hari ini adalah standar baru bagi penyelesaian konflik agraria di seluruh Sulawesi Tengah,” ujar Anwar.

Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan prinsip keberpihakan yang tegas namun proporsional dalam setiap persoalan agraria dan investasi. Ia menyebut keberpihakan pemerintah berada pada rasio 60:40, dengan porsi terbesar untuk rakyat. Menurutnya, perusahaan sudah kuat dan kaya, sementara masyarakat masih lemah dan membutuhkan perlindungan.

“Perusahaan sudah mapan, sedangkan rakyat masih berjuang. Maka keberpihakan ini adalah bentuk keadilan. Investasi harus membawa kesejahteraan bagi rakyat, bukan hanya untuk korporasi,” tegasnya.

Anwar juga menekankan kehadiran investasi di daerah tidak boleh menciptakan ketimpangan, tetapi justru menjadi sarana pemerataan kesejahteraan. Ia mengingatkan jika hanya perusahaan yang makmur, maka esensi investasi menjadi kehilangan makna.

“Investasi hadir untuk rakyat, dan pemerintah juga untuk rakyat. Keduanya harus sejahtera bersama-sama,” ujarnya.

Anwar Hafid juga menyoroti lambannya penyelesaian konflik agraria yang telah bertahun-tahun dibiarkan tanpa solusi. Ia mengkritik kecenderungan perusahaan yang lebih memilih jalur hukum dibandingkan negosiasi yang humanis.

“Perusahaan jangan buru-buru ke pengadilan, karena rakyat pasti kalah jika dihadapkan pada syarat administrasi kepemilikan. Negara wajib melindungi pihak yang secara faktual telah lebih dulu hidup dan bekerja di atas tanah tersebut,” tegas Anwar lagi.

Selain persoalan lahan, Anwar juga menuntut komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat lokal. Ia meminta PT CPM memprioritaskan tenaga kerja dari lingkungan sekitar sebelum merekrut pekerja dari luar daerah. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan, atas kemauan berdamai dan dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat.

“Jangan ambil pekerja dari luar sementara tenaga lokal diabaikan. Kalau mereka belum punya keterampilan, perusahaan harus melatih mereka. Hari ini kita buktikan bahwa penyelesaian bisa dilakukan tanpa saling menjatuhkan. Insyaallah, rakyat dan perusahaan akan tumbuh bersama di tanah yang sama,” tandas Anwar.

Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dengan warga.

“Kami siap membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan di sekitar tambang,” ujar Yan.

Proses mediasi dipimpin langsung Ketua Satgas PKA Provinsi Sulteng, Eva Susanti Bande. Eva menyebut, penyelesaian damai tersebut adalah kemenangan rakyat Talise Laranggarui yang dicapai melalui jalur nonlitigasi.

“Kemenangan rakyat ini membuktikan keberpihakan Pemprov Sulteng terhadap keadilan agraria. Sebelumnya konflik ini dibiarkan tanpa penanganan, masyarakat berjuang sendiri. Alhamdulillah, langkah damai yang kita tempuh hari ini sesuai dengan harapan semua pihak,” ujar Eva.

Sementara itu, koordinator warga Talise Laranggarui, Isnawati menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Satgas PKA atas perjuangan yang dilakukan. Ia menyebut, dalam negosiasi kali ini, masyarakat memeroleh hasil yang adil. Menurutnya, hampir seluruh tuntutan warga diterima oleh pihak perusahaan, termasuk komitmen penyerapan tenaga kerja lokal, penyediaan air irigasi, program pemberdayaan ekonomi, serta bantuan bibit pertanian yang mencapai 30.000 pohon cabai, jagung manis, dan jagung pakan. Bahkan, PT CPM juga memberikan beasiswa pendidikan bagi warga Laranggarui sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia.

“Ini kemenangan yang jarang terjadi. Perusahaan mau memenuhi hampir semua tuntutan kami berkat keterlibatan langsung Gubernur dan Satgas PKA,” ungkap Isnawati. RES

Pos terkait