Pemprov Dorong Daerah Laporkan Aksi HAM

HAM-9b021103
Penyerahaan plakat Souvenir Pemprov ke Narahubung, Selasa (17/5/2022). FOTO: DISKOMINFO 

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulteng diwakili Asisten Adm Umum Mulyono membuka secara resmi Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Sulteng, bertempat di Pogombo, pada Selasa (17/5/2022).

Sambutan gubernur dibacakan Asisten Adm Umum, Mulyono menyampaikan, RANHAM merupakan salah satu instrumen penting, dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, untuk menjamin martabat dan harkat kehidupan rakyat Indonesia.

Saat ini RANHAM generasi V telah diterbitkan melalui Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2021-2025.

Menurut gubernur, RANHAM merupakan dokumen teknokratik dan amanat Presiden RI, sehingga RANHAM harus dilaksanakan di semua jenjang pemerintahan.

Pemprov Sulteng telah mengintegrasikan Perlindungan Hak Asasi Manusia di dalam visi Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju, sebagaimana telah dituangkan dalam misi yakni Meningkatkan Kualitas Manusia Provinsi Sulteng Melalui Reformasi Birokrasi, Supermasi Hukun dan Penegakkan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan HAM.

Dalam penerapan capaian aksi HAM Tahun 2021, Provinsi Sulteng dan kabupaten/kota telah melaporkan capaian aksi HAM periode B04 dan B08 dengan rata-rata nilai 75 persen.

“Berarti masih ada kabupaten yang belum melaporkan capaian Aksi HAM di periode B04 dan B08 Tahun 2021,” katanya.

Gubernur berharap agar pelaporan capaian aksi HAM periode B04 yang telah dibuka mulai tanggal 10 Mei sampai dengan 20 Mei 2022, agar dapat ditindaklanjuti dengan segera melaporkan hasil capaian di provinsi dan kabupaten/kota agar wilayah Sulawesi Tengah masuk di zona hijau atau kategori yang terbaik.

Terakhir, gubernur melalui Asisten Adm Umum, Mulyono didampingi Karo Hukum, Yopie Patiro, menyerahkan cindera mata kepada Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulteng yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulteng.

“Dengan adanya kegiatan ini maka tersosialisasikannya Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2021-2025 dan diharapkan program RANHAM ke depan lebih intensif dan efektif terlaksana dengan maksimal,” lapor Ketua Panitia, Kasub Non Litigasi dan HAM, Nurdiana Ambodalle.

Nampak hadir para kepala perangkat daerah, para kepala bagian hukum kab/kota se Sulteng. ABS

Pos terkait