PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulteng diwakili kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulteng Neng Elly, membuka Workshop Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah berdasarkan Permenpan RB No. 20 Tahun 2018 tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah, bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Senin, (19/6/2023)
Workshop ini diinisiasi oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulteng, dalam rangka pengukuran efektivitas dan efisiensi kelembagaan perangkat daerah.
Karo Organisasi, Neng Elly menyampaikan, pemerintah merumuskan peraturan agar menjadi landasan pelakasanaan reformasi birokrasi dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang grand desain reformasi birokrasi Indonesia 2010-2025.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 20 Tahun 2018 tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah, bertujuan memberikan pedoman kepada daerah dalam melakukan evaluasi dan penataan kelembagaan.
“Tujuan utama penyederhanaan birokrasi adalah peningkatan efektifitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujar Neng Elly pada kesempatan itu
Menurutnya, birokrasi dipacu untuk mengubah pola kerja, yang mana awalnya birokrasi berdasarkan peraturan menuju birokrasi berbasis pada performa, sehingga pada akhirnya akan mengerucut menjadi birokrasi yang dinamis, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
Dengan demikian, penataan organisasi yang efektif dan efisien, bukan persoalan mudah karena berdampak langsung terhadap sistem kerja dan pelayanan publik. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, yang diharapkan membawa perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah, yakni dengan prinsip kerja yang sesuai dengan kondisi nyata dimasing-masing daerah.
Pada 31 Mei 2022, Pemerintah Provinsi Sulteng telah melakukan pelantikan jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan, di mana agenda tersebut merupakan salah satu tahapan dari penyederhanaan birokrasi yang menimbulkan berbagai macam perubahan, baik di budaya kerja, tanggung jawab, regulasi, sistem kerja utama pada kelembagaan. ABS