Pemprov Minta OJK Implementasikan Kebijakan Stimulus

FOTO GUBERNUR SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulteng untuk mengimplementasikan serta menyosialisasikan pada masyarakat dan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Sulteng stimulus kebijakan perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran Virus Corona atau Coronavirus Disease (COVID-19).

Hal itu agar penerapannya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Demikian disampaikan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, Rabu (1/4/2020), sebagai tindak lanjut hasil rapat terbatas melalui video conference yang dipimpin Presiden RI, Joko Widodo dan Wapres, Ma’aruf Amin bersama Menteri Kabinet Kerja serta Gubernur se Indonesia mengenai langkah-langkah menghadapi pandemi COVID-19.

Dia juga menyampaikan kepada seluruh kepala instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulteng agar dapat meningkatkan koordinasi secara berjenjang dan mengimplementasikan dengan baik seluruh kebijakan nasional dan daerah dalam rangka penanganan COVID-19  sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Ditegaskan Gubernur, semua unsur pemda di kabupaten dan kota untuk dapat memberikan perlindungan pada masyarakat dari dampak ekonomi akibat COVID-19.

Diuraikannya, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama untuk dilaksanakan di daerah.

Pertama, memastikan tidak terjadi aksi kecurangan harga dan penumpukan kebutuhan pokok masyarakat serta terus dipastikan distribusinya, ketersediaan dan pengendalian harga kebutuhan pokok masyarakat dapat terjamin. Kedua, saat ini Alat Pelindung Diri (APD) masyarakat, seperti masker, hand sanitizer dan sebagainya sangat langka di pasaran. Untuk itu dipastikan bahwa kelangkaan tersebut bukan karena tindakan kecurangan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

Kemudian, Bupati dan Wali Kota agar dapat melaksanakan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 dengan cara memangkas anggaran perjalanan dinas dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial. BOB

Pos terkait