PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng menilai Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu pantas untuk beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama.
“IAIN Palu sudah pantas, wajib untuk alih status menjadi UIN,” kata pejabat Pemprov Sulteng, Rustam mewakili Gubernur pada visitasi alih status IAIN Palu menjadi UIN Datokarama di Kampus IAIN Palu, Jumat (6/3/2020).
Sejak 6 Maret IAIN Palu divitasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Selain civitas akademik, visitasi dihadiri Kementerian Agama (Kemenag), Pemprov Sulteng, Wakil Ketua DPRD Kota Palu, dan Pemkab Sigi untuk memberikan dukungan penuh terhadap alih status tersebut.
Dikatakan Rustam, rencana alih status IAIN Palu menjadi UIN Datokarama telah lama didengar Pemprov Sulteng, Pemprov mendukung penuh rencana itu.
Dalam perkembangannya, kata Rustam, Pemprov Sulteng melakukan pemantauan terhadap IAIN Palu, bahkan pascabencana 28 September 2018, IAIN Palu mengalami perkembangan yang sangat pesat.
“Saat bencana gempa, tsunami menghantam, kami melihat IAIN Palu porak-poranda. Namun pascabencana IAIN Palu sangat cepat pemulihannya dan pesat perkembangannya,” ujar dia.
Rustam menyebut bahwa sejak masih status STAIN Datokarama, lulusan atau alumni perguruan tinggi keagamaan Islam negeri tersebut dapat diandalkan. “Termasuk saya, sebagai salah satu alumni IAIN Palu. Alumni IAIN Palu tidak hanya mengabdi di Kementerian Agama, melainkan juga di kementerian, badan, lembaga serta pemerintah daerah dan BUMN termasuk perusahaan swasta,” ujarnya.
Rektor IAIN Palu, Prof Dr H Sagaf S Pettalongi M.Pd mengatakan IAIN Palu memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Sulteng.
“Jumlah penduduk Sulteng kurang lebih 3 juta jiwa, dengan alih status ini maka sangat membantu masyarakat, memudahkan masyarakat untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi Islam negeri,” ucap Rektor.
Diutarakannya, animo masyarakat untuk mengenyam pendidikan perguruan tinggi keagamaan negeri itu meningkat setiap tahunnya. Olehnya itu sudah waktunya IAIN Palu menjadi UIN. “Lewat transformasi itu, selain berperan dalam pembangunan manusia. Juga untuk memaksimalkan moderasi beragama, yang salah satu tujuannya untuk menangkal faham radikal,” ujarnya.
Tim visitasi dari Kemenpan-RB, Lukman Rahmadi menyebut visitasi yang dilakukan untuk mendapat data-data yang akurat, valid dan kredibel untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihaknya sesuai dengan ketentuan perundangan mengenai alih status.
Visitasi itu, lanjutnya, berawal dari surat Kemenag RI yang mengusulkan agar dilakukan visitasi terhadap sembilan PTKIN,” ujar Lukman.
Dari sembilan PTKIN ada beberapa PTKIN diantaranya yang berdasarkan hasil visitasi ditemukan ada data yang tidak valid, tidak akurat.
Olehnya, ia berharap komponen civitas akademika IAIN Palu dapat mendukung dengan memberikan data-data yang valid untuk selanjutkan ditindaklanjuti oleh Kemenpan-RB.
Kemenpan-RB mengingatkan bahwa PTKIN IAIN harus lebih menonjolkan program-program studi keagamaan, meskipun ketika menjadi UIN dimungkinkan untuk membuka prodi-prodi umum. ABS/*