PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala meneken kerja sama percepatan pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura bersama Pj. Bupati Donggala, Moh. Rifani, di ruang kerja Gubernur, Rabu (8/5/2024).
Tujuan kerja sama tersebut, yaitu untuk membangun sinergitas dan kolaborasi dalam percepatan pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik yang efektif, efisien dan memberikan manfaat kepada kedua belah pihak.
Ruang lingkup perjanjian meliputi optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), urusan pemerintahan lainnya berdasarkan kebutuhan para pihak, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Semoga ini memberi dampak positif bagi masyarakat, terlebih khusus untuk menyiapkan Kabupaten Donggala sebagai etalase depan daerah penyangga IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara di Kalimantan,” kata Gubernur. */IEA